HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan bahwa bisnis judi online terbilang sulit untuk diberantas.

Kader Partai Nasdem itu bahkan menyatakan, dari beberapa kali penyisiran yang dilakukan, tetap saja situs ilegal tersebut bisa hadir kembali di dunia maya.

“Penanganan judi online ini bagai mati satu tumbuh seribu, satu ditutup, namun, yang lain bermunculan,” kata Johnny (23/8).

Johnny kemudian mengklaim, proses penyisiran dari sistem surveilans yang ada di Kominfo dilakukan pembersihan setiap harinya.

” Kementerian paling tidak sudah memblokir 15 penyelenggara sistem elektronik yang menyediakan judi online,” klaimnya.

Sejak 2018 sampai 22 Agustus 2022, Kementerian Kominfo sudah memutus akses terhadap 566.332 konten yang terkait perjudian online. Dari awal tahun sampai 22 Agustus, Kominfo memblokir 118.320 konten judi.

Konten judi yang diblokir termasuk akun di platform digital dan situs yang membagikan konten judi.

Pada 2018, konten yang diblokir berjumlah 84.484, jumlahnya turun menjadi 78.306 pada 2019. Jumlah konten judi yang diblokir bertambah menjadi 80.305 pada 2020. Jumlahnya naik tajam menjadi 204. 917 konten pada 2021.