HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa informasi anggota komisi III DPR RI Sarifuddin Suding mengenai motif pembunuhan Brigadir Yoshua.
Sigit menyatakan, sebaian besar informasi mengenai pelecehan seksual yang dibeberkan kader Partai Amanat Nasional tersebut sebagian besar sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
“Dari yang disampaikan beliau, ada banyak hal yang sesuai. Namun, mohon ijin terkait motif ini semnetara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS,” kata Sigit dalam RDP di komisi III DPR RI, Rabu (24/8).
Sigit kemudian mengatakan, motif ini selebihnya masih akan dikembangkan lebih dalam lagi dari proses pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Putri Candrawathi dengan kapasitas sebagai tersangka.
“Namun kita ingin memastikan sekali lagi untuk meriksa ibu PC sehingga nanti yang kami dapat apalagi pada saat posisi beliau sebagai tersangka apakah berubah atau tidak,” tukasnya.
Sigit menambahkan, dengan informasi tersebut Timsus pun kemudian baru akan melengkapi berkas perkara dan memastikan motif menghabisi nyawa Yoshua melalui pembunuhan berencana.
“Dengan demikian kami bisa mendapat suatu kebulatan terkait dengan masalah motif,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota komisi III DPR RI Sarifuddin Suding membeberkan sejumlah kronologi yang diketahuinya mengenai apa yang dilakukan Brigadir Yoshua terhadap Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Dugaan pelecehan pun menurut Suding, dimulai pada tanggal 4 Juli 2022 ketika istri dari Irjen Ferdy Sambo tersebut tengah beristirahat di sebuah sofa.
“Lalu kemudian tanggal 4 ada kejadian dimana Brigadir J atau pada siang hari si putri tidur di sofa di ruang tamu lalu kemudian datang brigadir J ingin membopong katakanlah seperti itu. Mengangkat Putri untuk masuk dalam kamar,” beberya.
Kejadian pun kemudian berlanjut pada tanggal 7 Juli. Ketika pada tanggal itu Ferdy Sambo telah kembali ke Jakarta usai sempat menyusul Putri Candrawathi ke Magelang untuk merayakan hari jadi pernikahannya.
“Lalu kemudian ada kejadian pada sore hari sekira jam 17.30 menjelang maghrib ini sebenarnya pemicu,” imbuhnya.
Kejadian tersebut ketika Yoshua ketahuan Kuat Ma’ruf masuk ke dalam kamar Putri yang ada di lantai dua. “Saat keluar kamar dilihat oleh Kuat mengendap ngendap kemudian ditegur. Kenapa masuk ke kamar ibu. Kemudian lari,” jelasnya.
Usai kejadian itu, Kuat dan asisten rumah tangga bernama Susi dikabarkan sempat mendengar ada tangisan Putri dari dalam kamar. Kuat dan Susi lalu kemudian ingin mengkonfirmasi apa yang sedang terjadi apa yang sedang dialami oleh Putri.
Lalu kemudian kuat menyarankan Putri agar kejadian ini dilaporkan ke Ferdy Sambo.
“Malam harinya jam 11 malam Putri melaporkan apa yang dialami pada sore hari itu ke Sambo lewat telpon,” terangnya.
“Karena pada jam 7.30 menjelang maghrib melihat ibu. Kuat melihat ibu posisi menangis pakaian acak acakan dan sebagainya sambil menangis,” sambungnya.