HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presidium Front Kedaulatan Negeri (FKN) Abdullah Hehamahua menyampaikan beberapa tuntutan aksi yang dilakukan di depan gedung DPR RI.
Tuntutan pertama adalah desakan kepada MPR RI untuk melakukan sidang istimewa mengembalikan UUD 1945 asli sebagai landasan hukum di Indonesia.
“Kewajiban FKN kembalikan UUD 1945 asli, maka kita mendesak MPR melakukan sidang istimewa untuk menetapkan UUD 1945 yang asli,” kata Abdullah dalam orasinya di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8).
Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali kepada ruhnya, yakni melalukan pemberantasan tindak pidana korupsi, suap hingga KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
“KPK sekarang telah disusupi dan dimasuki agen oligarki. Dan KFN sudah bertemu dengan pimpinan KPK agar KPK kembali ke ruhnya,” ujarnya.
Selanjutnya, mantan Penasehat KPK tersebut mengatakan, bahwa saat ini Indonesia sedang dikuasai oleh oligarki yang menguasai mayoritas aset bangsa dan negara, termasuk lahan hutan dan pertanian.
Untuk itu, Abdullah Hehamahua mendesak kepada DPR, DPD dan MPR RI memaksa agar para oligarki menyerahkan aset yang dirampas dengan kekuasaan untuk dikembalikan kepada rakyat melalui BUMN, BUMD maupun koperasi rakyat.
“Kita sudah ketemu pimpinan DPR dan MPR, kita meminta agR mereka mengusir oligarki yang menguasai lahan rakyat. Kita minta semua diserahkan ke koperasi, BUMN dan BUMD, dan badan-badan nasional yang bisa tingkatkan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Terakhir, Abdullah Hehamahua juga mendorong agar DPR RI membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas kasus Irjen Pol Ferdy Sambo yang saat ini menjadi tersangka dan otak pembunuhan terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
“Kita juga minta selamatkan Polri. Tuntutan kita, bentuk pansus selesaikan kasus Sambo agar menyelamatkan Polri dari mafia yang ada,” tuntutnya.