Tahanan Bharada E Dipisah dari Tersangka Lain

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Richard Eliezer atau Bharada E, saat ini menjalani penahanan yang terpisah dengan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua lainnya.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan, pemisahan tersebut juga setelah Bharada E resmi mendapatkan perlindungan (Justice Collaborator).

“Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang,” kata Susi (14/8).

Susi juga mengatakan, demi alasan perlindungan maksimal, mereka juga berkoordinasi secara intensif dengan Bareskrim Polri guna memberikan perlindungan secara fisik terhadap Bharada E.

LPSK pun memastikan kalau Bharada E dalam kondisi aman di tahanan Bareskrim Polri. Menurutnya, dipastikan kalau hak-hak Bharada E dengan status Justice Collaborator pun telah sesuai berdasarkan pengamatan LPSK.

Adapun tim LPSK telah dikerahkan guna memantau keamanan Bharada E selama di tahanan Bareskrim Polri.

“Sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (Justice Collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya,” pungkasnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU