Kamis, 16 Januari 2025

KPU Masih Periksa 16 Berkas Parpol yang Sudah Mendaftar

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ada 40 Partai Politik (Parpol) yang telah resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024, hingga hari terakhir pendaftaran pada Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.

Namun, baru ada 24 Parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dari ke 40 parpol yang mendaftar pada kesempatan ini saya sampaikan, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap,” ujar Ketua Anggota KPU, Idham Holik, Senin (15/8) dini hari.

Idham menjelaskan, KPU masih memeriksa berkas dari 16 Parpol lainnya dan baru akan diumumkan pada Senin (15/8) siang.

“16 parpol yang telah mendaftar sedang diperiksa dokumennya, kemungkinan besar besok kami lanjutkan konferensi pers,” kata dia.

Berikut daftar 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap oleh KPU:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Bulan Bintang (PPB)
  5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  6. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  7. Partai Kebangkitan Nusantara
  8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  16. Partai Golongan Karya (Golkar)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  19. Partai Buruh
  20. Partai Republik
  21. Partai Ummat
  22. Partai Republiku Indonesia
  23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  24. Partai Republik Satu

16 Parpol yang berkasnya masih diperiksa KPU :

  1. Partai Reformasi
  2. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
  3. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
  4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
  5. Partai Beringin Karya (Berkarya)
  6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
  8. Partai Karya Republik (PAKAR)
  9. Partai Bhineka Indonesia
  10. Partai Pandu Bangsa
  11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  12. Partai Masyumi
  13. Partai Damai Kasih Bangsa
  14. Partai Kongres
  15. Partai Pemersatu Bangsa
  16. Partai Kedaulatan.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral