Polisi Klaim Roy Suryo Tetap Diperlakukan Sebagai Tahanan Pidana

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan bahwa Roy Suryo tidak mendapatkan perlakuan khusus saat menjalani penahanan di rutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo ditahan bersama dengan tahanan pidana lainnya.

“Nggak ada itu. Nggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum (Kriminal Umum),” kata Zulpan, Jumat (12/8).

Zulpan pun membantah bahwa mantan Menpora tersebut ditahan di tempat khusus dan perlakuan istimewa.

“Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro,” kilahnya.

Mengenai kesehatan tersangka kasus meme stupa mirip Jokowi tersebut, Zulpan menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan hal yang berat.

“Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda,” pungkasnya

Roy Suryo diketahui ditahan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka sejak Jumat (5/8) dan akan ditahan selama 20 hari.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU