HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian beralasan rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo yang beredar di masyarakat adalah barang bukti yang telah disita Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pada saat dilakukan pemeriksaan di rumah dinas, penyidik dari Polda Metro turut menyita rekaman CCTV tersebut.
“CCTV yang sudah beredar ini yang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Dedi, Kamis (11/8).
Namun, Dedi kemudian tidak menjelaskan lebih jauh apakah kemudian ini menandakan ada kebocoran barang bukti hingga rekaman barang bukti tersebut bisa beredar luas.
Dedi kemudian mengatakan, ada beberapa dekoder CCTV lain yang saat ini masih dianalisis oleh Laboratorium Forensik.
“Saya sudah menanyakan ke Pak Kabareskrim untuk CCTV kan ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis oleh laboratorium forensik,” ungkapnya.
Dedi juga menegaskan pihak Labfor nantinya akan membuktikan secara digital dan ilmiah rekaman CCTV itu. Dia memastikan semua hasil penyidikan akan dibuka di persidangan.
“Sama halnya, pendalaman laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital secara ilmiah itu kan nanti akan disampaikan karena itu bagian daripada alat bukti dari proses penyidikan yang nanti juga akan dibuka di persidangan. Semuanya akan dibuka secara terang benderang,” pungkasnya.