yandex
Rabu, 8 Januari 2025

Sudah Ditetapkan Tersangka, Rumah Ferdy Sambo Masih Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Lengkap

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Meski demikian, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri nampaknya masih melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Berdasarkan pantauan, terlihat sejumlah personel Brimob hingga kini masih berjaga di lingkungan rumah mewah milik mantan Kadiv Propam Polri itu.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan bahwa timsus menetapkan, bahwa eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka.

“Kemarin kita telah menetapkan tersangka yakni ; RE (Bharada Eliezer), RR (Brigadir Ricky Rizal) dan KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri saat melakukan konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral