Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Jadi Korban Praktik Perdukunan, Laporkan Saja ke Polisi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, Yosep Parera menyarankan kepada seluruh masyarakat yang merasa tertipu dengan prakti-praktik perdukunan agar melaporkan kepada Polisi.

Karena banyak praktik perdukunan yang mengaku mampu menyembuhkan penyakit dengan cara mengeluarkan benda-benda asing seperti silet, paku dan segala macam dari dalam tubuh manusia berpotensi sebagai praktik penipuan.

Kategori penipuan di sini menurut Yosep ketika praktisi dukun tersebut meminta bayaran dari pasiennya dengan klaim mampu menyembuhkan penyakit dengan cara-cara yang tidak masuk akal.

“Orang yang diobati ini kan harus membayar uang Rp5 juta atau Rp10 juta dan lain sebagainya. Setelah bayar, kelihatannya diambil paku, diambil silet, diambil gunting dan sebagainya, tetapi orang ini tidak sembuh,” kata Yosep dalam keterangan videonya yang dikutip oleh Holopis.com, Selasa (9/8).

Jika ada orang yang mengalami kejadian seperti yang ia sebutkan itu, maka langkah hukum bisa saja diambil dengan ancaman dugaan penipuan.

“Orang ini (pasien) dapat melakukan tuntutan kepada yang bersangkutan (dukun) karena penipuan. Nanti yang bersangkutan harus menjelaskan secara ilmiah apakah benar ilmu pengobatannya itu bisa diterima atau tidak,” ujarnya.

Apabila dukun tersebut tidak sanggup membuktikan apa yang dipraktikkan tersebut adalah bagian dari praktik pengobatan yang benar, maka dukun tersebut bisa dijerat dengan pasal tentang penipuan.

“Kalau tidak bisa, maka ini masuk ke dalam penipuan, pasal 378, karena menggerakkan orang lain dengan martabat palsu dan tipi muslihat sehingga orang lain memberikan pembayaran untuk kesehatan,” ucapnya.

Bunyi Pasal 378 KUHP ;
Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Untuk itu, Yoseph pun menyarankan kepada masyarakat agar lebih mempercayai sistem pengobatan yang ilmiah dan masuk akal saja, seperti pengobatan medis baik konvensional atau modern maupun yang tradisional atau alternatif.

“Pengobatan yang terbaik dan dapat dipertanggungjawabkan adalah melalui medis, dengan ke rumah sakit. Kalau alternatif ya minum ramu-ramuan, biat kita semua sehat,” tuturnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Masyarakat Sumbar Penuhi Karangan Bunga Ucapan di Polres Pariaman

HOLOPIS.COM, PADANG - Masyarakat Sumbar ramai-ramai memberikan karangan bunga...

Susi Pudjiastuti Bersyukur Pilot Philip Mehrtens Bebas dari Jerat Teroris Papua

Susi Pudjiastuti merespon kabar bebasnya Kapten Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dari jeratan teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya di wilayah Nduga, Papua.

Susi Bersyukur Philips Berhasil Bebas, Ucap Terima Kasih ke Jokowi-Prabowo dan TNI Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti menyampaikan...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru