HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan temuan baru dari ponsel yang diperiksa oleh tim Siber Bareskrim Polri. Data tersebut menambah bukti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

“Komnas HAM mendapatkan sejumlah raw material, jadi bahan-bahan dasar soal percakapan dan sebagainya, yang itu akan kami analisis lebih lanjut,” kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi pers di Komnas HAM, (5/8).

Ia menjelaskan, bahwa lembaga tersebut telah mendapatkan bukti dokumentasi dari ponsel yang diperiksa, berupa percakapan, foto, dan lainnya.

“Apa saja kira-kira yang tadi kami mintakan keterangan atau yang kami dapatkan? Foto, kemudian dokumen, kontak, akun, percakapan chat dan temuan digital lainnya,” ujarnya.

Selanjutnya, Beka menyampaikan bahwa tim Siber Bareskrim telah menunjukan sejumlah dokumen yang nantinya akan dianalisis lebih lanjut.

“Kami juga ditunjukkan sejumlah dokumen administrasi penyidikan,” ucapnya.
.
Kemudian, terdapat 15 ponsel yang diperiksa oleh pihak kepolisian, 10 ponsel sudah selesai diusut, sementara 5 lainnya dalam proses analisis. Namun, beka tidak menjelaskan siapa pemilik ponsel tersebut.

“Sejauh ini tim siber sudah mengumpulkan 15 handphone,” katanya.

“Dan kemudian 10 sudah diperiksa, 5 sedang dianalisis. Jadi 10 sudah diperiksa, 5 sedang dianalisis atau diproses,” sambungnya.

Dari pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian dan Komnas HAM memperoleh petunjuk baru dari foto, percakapan, dokumen, akun, dan lainnya untuk mengusut kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo nonaktif.

“Terus kemudian apa saja kira-kira yang tadi kita atau kami mintai keterangan. Jadi yang kami dapatkan terkait foto, kemudian dokumen, kontak, akun, percakapan chat, dan temuan digital lainnya,” jelasnya.

Tak hanya itu, berdasarkan proses pemeriksaan tersebut Komnas HAM mendapatkan raw material baru yang akan diselidiki lebih lanjut untuk memperoleh titik terang terkait kasus penembakan antar polisi.

“Terus juga kami juga ditunjukkan sejumlah dokumen administratif penyelidikan. Yang terakhir juga sebagai penutup proses permintaan keterangan, Komnas HAM mendapatkan sejumlah raw material jadi bahan-bahan dasar gitu-lah ya soal percakapan dan lain-lain sebagainya yang itu akan kami analisis lebih lanjut,” tutur dia.