HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah menunjukkan sikap tegasnya di dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Dalam kasus peristiwa Brigadir J, kami mendukung dan mengapresiasi langkah serta kebijakan Kapolri Listyo Sigit,” kata Arif dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Jumat (5/8).
Ia menilai, masyarakat Indonesia sudah sepatutnya mendukung langkah tegas Kapolri yang sangat siap menerima kritikan dan masukan dari masyarakat.
Bahkan suara publik menurut Arif sangat jelas sekali dicerna oleh Kapolri, salah satu buktinya adalah penonaktifan hingga pencopotan sejumlah pejabat tinggi Polri yang dinilai berkaitan dengan kasus yang saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri itu.
“Jangan sampai citra Polri dirusak oleh aktor intelektual yang bermain di balik cerita Brigadir J,” ujarnya.
Untuk itu, ia pun mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri, bahwa setiap kebijakan dan langkah yang berlaku dalam Polri haruslah menjadi kebijakan Kapolri sebagai pimpinan tertinggi Polri. Terkebih, secara kelembagaan juga sudah mengatur tentang kode etik profesi Polri yang harus dipedomani oleh seluruh jajaran anggota Korps Bhayangkara itu.
“Sehingga tidak ada faksi-faksi atau gerbong-gerbong dalam Polri yang bisa merubah kebijakan dari Kapolri saat ini karena semua anggota Polri harus taat dan loyalitas tunggal terhadap perintah Kapolri,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan penonaktifan sejumlah pejabat polisi yang dinilai sarat akan upaya penghambatan penanganan kasus meninggalnya Brigpol Yosua. Beberapa di antaranya adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kadiv Propam Polri hingga Karo Paminal Divisi Propam Polri. Tak lama dari itu, Kapolri juga memutasi beberapa pejabat tinggi Polri sebagai efek dari penonaktifan tersebut.
Mutasi tersebut tertuang di dalam ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022. Antara lain ;
- Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
-
Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
-
Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
-
Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
-
Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
-
AKBP Arif Rachman Arifin Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
-
Kompol Baiquni Wibowo jabatan Ps. Kasubbag Riksa Baggak etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
-
Kompol Chuck Putranto Ps, Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, dimutasi Pamen Yanma Polri
-
AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, sebagai Pamen Yanma Polri.
-
AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polri
Daftar Personel Polri Pengganti Polisi yang Dimutasi
- Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri
-
Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri
-
Kombes Pol Agus Wijayanto SIK SH MH, Sesro Wabprof Divpropam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri
-
Kombes Pol Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri
-
Kombes Pol Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri
Selain itu, Kapolri juga menyebut ada 25 anggota Polri yang diperiksa oleh Tim Khusus di bawah komando Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Walaupun tak disebutkan identitas jelasnya, Kapolri menyebut mereka terdiri dari ; tiga orang jenderal polisi bintang tiga, pangkat komisaris Besar 5 personel, pangkat Ajun Komisaris Besar polisi 5 personel, Komisaris Polisi 2 personel, Pama 7 personel, Bintrara dan tamtama 5 personel yang semuanya berasal dari Divisi propam, Polres dan personel Polda dan Bareskrim.