HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar (ST) Burhanuddin meminta agar semua jajarannya berani membuka pengungkapan kasus yang ditangani kepada publik.
“Saya terus mengingatkan teman-teman untuk berani publikasikan pengungkapan kasus,” kata Burhanudin, Jumat (5/8).
Publikasi merupakan wujud dari transparansi kinerja yang dijalani oleh Kejaksaan Agung. Sehingga ketika pengungkapan kasus tidak disampaikan kepada publik, maka wajar ketika masyarakat menilai lembaganya itu tidak bekerja.
“Harus diingat, sehebat apapun kita bekerja namun apabila tidak terpublikasikan dengan baik, maka masyarakat tetap menganggap Kejaksaan tidur lelap,” tuturnya.
Statemen Jaksa Agung di Twitter itu pun mendapatkan reaksi positif dari publik. Mereka mendukung statemen Burhanuddin tersebut.
“Dipublish seluas-luasnya, krna salah satu pilar keadilan negara kejaksaan. Shgga jika ada oknum kejaksaan yg main² dgn kasus juga harus dipublish,” tulis @AdrielSoekarno.
Selain itu, Kang Lujeng juga ikut memberikan respon positif. Ia mengamini bahwa publikasi adalah bagian dari transparansi sebuah lembaga, termasuk Kejaksaan Agung.
“Publikasi adalah bagian dari transparansi, Pak. Jika tidak dipublikasikan akan dicurigai ada agenda yang disembunyikan,” tulis @KangLujeng.