HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Apresiasi itu disampaikan Habib Syakur terkait dengan penyidikan kasus meninggalnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
“Sikap tegas Pak Kapolri ini sudah tepat, beliau menunjukkan bukti bahwa Polri masih memiliki integritasnya,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Jumat (5/8).
Ia menilai, bahwa ketegasan Kapolri ini akan memberikan semangat kepada tim khusus dan tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk bersikap jujur, profesional dan berintegritas.
“Sikap Kapolri bisa berdampak baik bagi mental tim di Bareskrim, mereka merasa dilindungi oleh pimpinan tingginya dalam menangani kasus ini sebaik-baiknya,” ujarnya.
Terlebih, Kapolri sudah meminta agar kasus ini dibuka secara transparan. Bagi Habib Syakur, sikap ini menunjukkan Kapolri sudah pasang badan.
“Kapolrinya tegas, jajarannya merasa tenang bekerja tanpa takut diintervensi oleh siapapun,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ulama asal Kota Malang ini mendoakan agar tim penyidik yang memproses kasus Brigadir J bisa diberikan kekuatan lahir batin, sehingga penanganan dan penuntasan kasus ini bisa memenuhi unsur keadilan.
“Yang diharapkan rakyat adalah Polri berintegritas, profesional, jujur dan transparan. Keluarga Brigadir J butuh itu,” pungkasnya.
Perlu diketahui, bahwa Kapolri sudah memutasi para pejabat tinggi Polri terkait dampak dari kasus Brigadir J. Salah satunya adalah pencopotan Irjen Pol Ferdy Sambo dari sebelumnya sebagai Kadiv Propam non aktif menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Kepolisian Republik Indonesia (Pati Yanma Polri).
Selai merotasi perwira tinggi, Kapolri juga menyatakan bahwa ada 25 anggota Polisi mulai dari jabatan Brigadir Jenderal hingga tamtama diperiksa timsus yang dipimpin oleh Inspektor Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Pemeriksaan 25 personel Polri itu terkait dengan indikasi ketidakprofesionalan mereka dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J.