HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang membantah enggan melakukan tindakan operasi caesar (sesar) dan melakukan dugaan malpraktik pemotongan leher bayi.
Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RS UD Jombang, dr Vidya Buana, menjelaskan bahwa kondisi saat proses persalinan terjadi kemacetan keluarnya bayi, sehingga menyebabkan buah hati warga Desa Sompok, Yopi Widianto, meninggal dunia.
“Terkait proses kelahirannya yang kemudian macet hingga menyebabkan leher bayi tercekik dan meninggal dunia,” kata dr Vidya Buana di RSUD Jombang, (1/8).
Menurutnya, melihat kondisi demikian dokter yang menangani pasien tersebut segera melakukan tindakan darurat untuk menyelamatkan Rohmah sang ibu bayi.
“Dokter memutuskan untuk segera menyelamatkan nyawa Rohmah dengan cara memotong kepala bayi dan mengambil tubuhnya melalui operasi sesar,” lanjutnya.
Ia mengatakan, bahwa tindakan sesar tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan permintaan pasien saja, tetapi harus dilandasi alasan medis, terutama untuk pasien BPJS.
“Kalau sejak awal melakukan caesar, dasarnya tim apa? Dipertanyakan nanti oleh tim audit. Ini kan pakai BPJS, nanti kan kami diaudit. Kami malah disalahkan nanti. Ini kan pasien peserta jaminan kesehatan yang harus melalui proses audit. Kalau nanti diaudit, kena lah kami karena tidak ada indikasi di awal. Harusnya tidak bisa atas permintaan keluarga, harus atas indikasi,” tegasnya.
Perlu diketahui, kasus ini bermula saat Rohmah mengalami kontraksi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh di puskesmas. Lalu, pihak puskesmas memberikan rujukan ke RSUD Jombang untuk persalinan.
Menurut keluarga korban, dokter menolak permintaan tindakan sesar dan menyarankan persalinan normal. Ketika proses melahirkan, sang Ibu tidak mampu melanjutkan persalinan hingga akhir, sehingga menyebabkan kepala bayi terjepit. Oleh karena itu, dokter memutuskan untuk memotong leher bayi guna menyelamatkan nyawa Ibu.