HOLOPIS.COM, JAKARTA – Berdasarkan surat keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Nomor 001/L1/SK/KD-PSSI/2022, Persija Jakarta secara resmi dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 50 juta.
Dilansir laman resmi Persija Selasa (8/2), hukuman tersebut diakibatkan setelah oknum suporter Persija atau yang kerap disapa The Jakmania, menyalakan flare di laga Macan Kemayoran kontra Bali United pada pekan pertama BRI Liga 1.
Terkait dengan masalah tersebut, pelatih Persija yakni Thomas Doll menyayangkan hal itu ketika seharusnya The Jakmania dapat lebih meredam emosinya kala pertandingan berlangsung.
“Saya pikir di dunia ini, hal seperti ini bisa terjadi. Karena mereka pasti mempunyai emosi yang kuat saat menonton pertandingan. Tentu saja ini merupakan hal yang tidak bagus saat akhirnya klub harus membayar denda oleh sesuatu yang harusnya tidak terjadi,” papar Thomas.
Sementara itu, Diky Soemarno selaku Ketua Umum Jakmania, menyatakan permohonan maaf kepada klub kesayangannya itu atas insiden yang terjadi pada partai pembuka BRI Liga 1 tersebut.
“Atas nama Ketua Umum Jakmania, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Persija,” ungkapnya seperti dikutip Holopis.com di Instagram pribadinya @dikysoemarno Selasa (8/2).