HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikabarkan akan kompakan mendaftarkan partai mereka sebagai peserta pemilu 2024 mendatang.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, mereka memilih tanggal 8 Agustus 2022 sebagai hari baik pendafataran ke KPU.
“Kami akan mendaftar ke KPU tanggal 8 Agustus mendatang sekitar jam 15.00 WIB,” kata Dasco, Senin (1/8).
Namun, Dasco kemudian tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan utama pemilihan tanggal untuk pendaftaran tersebut.
Sementara itu, ketua DPP PKB Daniel Johan pun menjelaskan, pemiihan waktu partainya juga sama dengan waktu yang telah ditentukan Partai Gerindra.
“Sementara ini yang saya tahu waktu pendaftaran PKB di tanggal 8 Agustus,” singkat Daniel.
Partai Gerindra bersama PKB pun beberapa kali sudah membicaraka arah koalisi untuk pemilu 2024. Namun, pengumuman resmi masih menunggu hasil Rapimnas Partai Gerindra yang akan berlangsung 13 Agustus mendatang.
Sementara itu, Komisi Pemiihan Umum pun sudah membuka kesempatan pendaftaran parpol peserta pemilu 2024. Pendaftaran ini berlangsung selama dua pekan terhitung mulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022 mendatang.