HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (1/8) pukul 10.00 WIB.
“Kami dari DPP Prima pada hari ini tanggal 1 agustus 2022, bertepatan dengan hari pertama pembukaan pendaftaran partai politik (parpol), tepat jam 10.00 pagi pada hari Senin, kami siap melakukan pendaftaran sebagai peserta pemilu 2024,” kata Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono di kantor KPU hari ini.
Ia berharap bahwa syarat pendaftaran partai politik untuk mengikuti pemilu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 dipenuhi oleh Prima sebagai calon peserta.
“Mudah-mudahan semua syarat yang diatur dalam undang-undang maupun PKPU kami sanggup memenuhi sehingga kami partai peserta pemilu,” ujarnya.
Selanjutnya, Agus menyampaikan bahwa Prima optimis bahwa Prima akan memenangkan kontestasi pemilu mendatang.
“Insyaallah kami bisa memenangkan pemilu 2024,”
Selain didampingi oleh petinggi DPP Prima, mantan aktivis tersebut juga ditemani oleh ribuan anggota Prima di gedung KPU.
“Kami juga diantar oleh anggota ada 2.000,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pendaftaran calon parpol peserta pemilu dibuka mulai dari 1-13 Agustus pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan tanggal 14 Agustus dimulai pukul 08.00-24.00 WIB.
Hari pertama pembukaan pendaftaran akan diisi 10 parpol yang akan mendaftarkan diri ke KPU, yakni :
-
PDIP, 1 Agustus 2022, pukul 08.00
-
Partai Keadilan dan Persatuan, 1 Agustus 2022, pukul 08.00
-
Partai Reformasi, 1 Agustus 2022, pukul 08.00
-
Partai Keadilan Sejahtera, 1 Agustus 2022, pukul 08.30
-
NasDem, 1 Agustus 2022 pukul 10.00
-
Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), 1 Agustus 2022, pukul 10.00
-
Perindo, 1 Agustus 2022, pukul 10.00 (ada surat)
-
Partai Bulan Bintang (PBB), 1 Agustus 2022, pukul 10.00
-
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 1 Agustus 2022
-
Partai Gelora, 1 Agustus 2022, pukul 11.00