HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap kader Partai Demokrat Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya juga akan menentukan nasib Roy Suryo apakah masuk bui atau tidak.

“Ya nanti terjawab setelah diperiksa 28 Juli 2022 ya. Silahkan nanti kita ikuti perkembangannya,” kata Zulpan, Selasa (26/7).

Zulpan mengungkapkan, mantan Menpora itu sendiri sebelumnya tidak sanggup untuk melanjutkan proses pemeriksaan dengan alasan kesehatan.

“Sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan penyidik, kondisi kesehatan Roy Suryo tidak mendukung untuk melanjutkan pemeriksaan sehingga dipulangkan dengan alasan sakit,” tukasnya.

Diketahui, penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka pada Kamis (28/7) mendatang.

Roy Suryo juga telah ditetapkan sebagai tersangka tidak berselang lama setelah dirinya sempat meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.