HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan bahwa dugaan Brigadir J tewas dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta tidak terbukti.
Temuan tersebut didapatkan dari keterangan beberapa pihak yang menyebutkan bahwa Brigadir J masih hidup saat sampai di Jakarta.
“Itu ngobrol nyantai begini dan tertawa-tawa, siapa yang tertawa? Termasuk J. Jadi kalau ini seolah-olah dibunuh dengan tertawa-tawa antara Magelang dan Jakarta sudah itu salah,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (27/7).
Selanjutnya, Choirul juga menjelaskan, bahwa saat pemeriksaan enam ajudan Irjen Ferdy Sambo telah digambarkan secara rinci suasana saat di perjalanan.
“Kami minta semuanya menggambar peristiwa secara detail. Mereka mengatakan kondisinya sedang tertawa-tawa dalam sebuah forum. Ketika perjalanan dari Magelang ke Jakarta, kami tanyakan waktu tiba dan sampai serta menggunakan baju apa,” jelasnya.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak menduga bahwa korban telah dibunuh saat dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
“Adapun tindak pidana ini terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 antara pukul 10:00 sampai dengan pukul 17:00. Locus delicti-nya adalah antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama. Alternatif kedua locus delicti-nya di rumah dinas Kadiv Propam Polri (Irjen Pol Ferdy Sambo) di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan,” jelas Komaruddin, (18/7).