HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami waktu kematian Brigadir J untuk mendapatkan informasi kejadian yang sebenarnya.
Waktu tersebut akan disandingkan dengan kejadian waktu lainnya untuk menyusun kebenaran dari kasus penembakan antar polisi.
“Memang kami akan memeriksa sequence waktu, di dalam cerita a b c ini yang juga penting adalah sequence waktu. Sequence waktu ini yg akan kita sandingkan dengan sequence waktu yg lain,” kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, (26/7).
Selain itu, Komnas HAM juga akan menyelidiki berbagai rentetan berita kejadian tentang kasus Brigadir J, sehingga dapat ditemukan kesimpulan yang mengarah ke kejadian sebenarnya.
“Kedua, soal berbagai berita yang terjadi dalam semua konteks itu, akan memberikan konteks sebenarnya yang peristiwa terjadi, itu kenapa,” lanjutnya.
Tak hanya itu, relasi antara Irjen Ferdy Sambo dan istrinya dengan para ajudan, termasuk Brigadir J, juga ditelusuri Komnas HAM.
“Ketiga, relasi Pak Sambo antara hubungan Bu Putri dan rekan-rekan ajudan itu seperti apa, termasuk misalnya dengan Alm. Joshua seperti apa,” jelasnya.
Perlu diketahui, Komnas HAM telah memanggil tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo untuk dilakukan pemeriksaan, enam diantaranya telah memenuhi panggilan, termasuk Bharada E. Sedangkan, satu orang lainnya tidak datang.