HOLOPIS.COM, JAKARTA – Masih ingat dengan Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee?. Yuph, wanita yang membuat konten pornografi di Bandara Yogyakarta International Airport (YAI) Kulonprogo tersebut saat ini sudah bebas dari Lapas Perempuan Yogyakarta.
Siskaeee bebas lebih cepat dari seharusnya. Hal ini karena ia mengikuti program asimilasi rumah yang dijalankan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumkam).
Bebasnya Siskaeee ini pun dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Yogyakarta, Ade Agustina. Ia mengatakan bahwa Siskaeee bebas bersyarat sejak Selasa (19/7). Saat keluar, ia dijemput dua temannya yang selama ini ikut membantu selama proses hukum.
Menurut Ade, Siskaeee seharusnya baru keluar di akhir tahun, karena majelis hakim memvonisnya bersalah dalam kasus penyebaran konten pornografi dan menjatuhi hukuman sepuluh bulan penjara.
Selain hukuman penjara, dia juga didenda sebesar Rp250 juta.
“Pada awalnya dia tidak akan membayar, tapi akhirnya membayar sehingga tidak perlu menjalani hukuman tambahan selama tiga bulan,” kata Ade kepada wartawan dikutip oleh Holopis.com, Sabtu (23/7).
Ade menjelaskan, pembebasan bersyarat dilakukan karena yang bersangkutan mengikuti program asimilasi rumah yang dilaksankaan Kemenkumham. Secara persyaratan, Siskaeee juga telah memenuhi karena sudah menjalani masa hukuman lebih dari separuh yang dijatuhkan majelis hakim.
Selain itu, juga ada yang menjamin pada saat mengikuti program ini. Bahkan Ade menyampaikan permohonan maafnya karena tidak menyampaikan kabar ini ke awak media.
“Maaf tidak memberi tahu karena setelah informasi dari program asimilasi keluar, Siskaee langsung dijemput temannya sehingga tak sempat memberi kabar ke teman-teman media,” katanya.
Ada menambahkan program asimilasi rumah dijalankan berkaitan erat dengan penyebaran pandemi Corona. Pertimbangannya untuk mengurangi risiko penularan di area lapas.
Program ini juga bertujuan agar overkapasitas maupun overanggaran bisa ditekan karena untuk kebutuhan hidup bisa berkurang.
“Mungkin di wilayah DIY tidak begitu dampak karena belum overkapasitas. Tapi, di daerah yang napinya penuh maka bisa terasa,” paparnya.
Kasus Siskaee mencuat saat video syur yang dibuat di Bandara YIA Kulonprogo viral di media sosial akhir 2021 lalu. Ia ditangkap saat berada di salah satu stasiun di Bandung, Jawa Barat, hingga akhirnya digelandang ke Kulonprogo dan dibawa ke meja hijau.