HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Muannas Alaidid menilai bahwa Roy Suryo bakal meringkuk ke balik jeruji penjara ketika ia sudah dinyatakan sehat oleh tim medis.
Hal ini dikatakan Muannas, karena kasus penodaan terhadap agama memiliki ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun penjara.
“Kebencian SARA dan penistaan agama itu ancaman hukuman di atas lima tahun,” kata Muannas, Sabtu (23/7).
Masalah hari ini Roy belum masuk ke penjara karena kondisi kesehatan yang belum memungkinkan.
“Soal waktu aja, sehat sedikit kemungkinan masuk sel,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak mendoakan kesehatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.
“Kita doakan semoga mas Roy kembali pulih dan sehat lagi,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, bahwa setelah ditetapkan sebagai terangka dalam kasus meme stupa, Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya selama 12 jam, pada hari Jumat (22/7).
Namun, Polisi tidak melakukan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan. Hal ini seperti yang diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“(Roy Suryo) Tidak ditahan, Ya (alasannya) sakit,” kata Endra Zulpan, Sabtu (23/7).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut, keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.20 WIB. Roy Suryo terlihat lemas, dan saat menuju ke mobilnya menggunakan kursi roda.