HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto menyatakan mendukung penuh langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam mengusut kasus dugaan kartel minyak goreng. Dukungan itu diberikan setelah KPPU menaikkan status kasus dari tahap penyidikan ke tahap pemberkasan.
Tak hanya dukungan, legislator PDIP itu juga mengatakan akan terus mengawal serta mengawasi jalannya kasus tersebut hingga tuntas.
“DPR akan mengawasi. KPPU harus didukung untuk melawan kartel minyak goreng ini,” kata Darmadi dalam keterangannya, yang dikutip Jumat (22/7).
Darmadi mengatakan, kasus dugaan kartel minyak goreng ini tak hanya melibatkan perseorangan saja, namun juga turut melibatkan korporasi atau perusahaan. Sehingga menurutnya, KPPU perlu didukung dalam mengusut kasus tersebut.
Diketahui saat ini, KPPU telah mengantongi setidaknya 27 nama perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus kartel minyak goreng ini.
“KPPU tengah melawan oligarki jadi tidak mungkin kita biarkan sendirian melawan itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Darmadi mengatakan bahwa pihaknya siap menjadi perisai KPPU dalam melawan oligarki. Dia pun berharap agar KPPU mampu menegakkan marwah dan wibawanya serta tidak mudah didikte oleh kekuatan apapun.
“Termasuk kekuatan kartel minyak goreng,” imbuhnya.