HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mendukung langkah tegas Mabes Polri yang akan menindak tegas oknum polisi yang mendadak jadi tukang intimidasi kepada wartawan saat meliput insiden pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurutnya, slogan Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI) harus benar-benar diterapkan, bukan sekedar menjadi slogan lips service.

“PRESISI harus dijalankan dengan serius,” kata Haris, Sabtu (16/7).

Ia menegaskan bahwa sikap intimidatif oleh aparat penegak hukum tidak bisa dibenarkan, tak terkecuali kepada wartawan maupun masyarakat sipil lainnya.

“Intimidasi anggota POLRI terhadap wartawan atau siapapun (warga masyarakat) tidak dibenarkan. Karena permasalahan ini akan merusak PRESISI yang saat ini didengungkan,” ujarnya.

Sekedar diketahui, bahwa dua wartawan media online nasional telah mendapatkan sikap intimidatif dari oknum anggota polisi tanpa seragam dinas saat meliput situasi di kawasan perumahan Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dua wartawan tersebut dari CNN Indonesia dan DetikCom. Mereka dipaksa menghapus semua rekaman hasil penelusuran fakta-fakta terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas bosnya itu.

Atas insiden itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya siap menindak tegas anggotanya yang melanggar Undang-Undang Pers itu.

“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provost,” kata Irjen Pol Dedi, Jumat (15/7).

Kemudian, jenderal polisi bintang dua itu menyampaikan permintaan maaf atasnama institusi terhadap para insan pers di seluruh Indonesia atas tingkah kelewat batas anggotanya.

“Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.