HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan skema pembayaran terbaru untuk sejunlah moda transportasi publik di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan regulasi tarif integrasi bagi pengguna layanan MRT, LRT dan Transjakarta dengan besaran Rp10 ribu.

“Saat ini untuk tarif terintegrasi paket tarif integrasi Jaklingko sedang dalam proses penyusunan keputusan gubernur. Dan paralel dengan itu juga sedang difinalisasi integrasi di tiga moda LRT, MRT, dan Trans Jakarta,” kata Syafrin, Selasa (12/7).

Syafrin mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai tahapan terlebih dahulu sebelum nantinya resmi diberlakukan untuk aturan tersebut.

“Sehingga harapannya nanti setelah keseluruhannya siap akan dilakukan uji coba. Dan setelah uji coba, tentu akan dilakukan peluncuran,” ungkapnya.

Menurut Syafrin, penetapan Kepgub ditargetkan tuntas pada Juli 2022. Sedangkan sistem tarif integrasi JakLingko akan diluncurkan Agustus 2022 mendatang agar dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

“Tentu penetapannya kami targetkan di bulan ini tuntas. Karena itu ada proses verbal. Dan setelah itu kita harapkan di Bulan Agustus sudah bisa diluncurkan, dan bisa dirasakan oleh masyarakat manfaat dari paket tarif integrasi Jaklingko,” pungkasnya.