HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyampaikan, bahwa ada dugaan kuat bahwa aliran uang umat yang dihimpun oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengalir ke rekening seseorang yang terafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda di Timur Tengah.
Hal ini disampaikan oleh Ivan berdasarkan database yang ia baca dalam konferensi pers di kantornya. Namun ia memberikan disclaimer, bahwa temuan ini belum mengerucut kepada hasil akhir apakah transaksi tersebut terkait dengan aktivitas terlarang atau tidak.
“Berdasarkan hasil kajian dari database yang PPTK miliki, ada yang terkait dengan pihak yang saat ini masih diduga yang bersangkutan (penerima) pernah ditangkap menjadi satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki karena terkait dengan Al Qaeda,” kata Ivan, Rabu (6/7).
Ditegaskan dia, pihaknya tidak menjelaskan secara detail kapan transaksi terlarang tersebut dilakukan. Namun PPATK saat ini masih melakukan pendalaman apakah memang ada kaitannya secara aktif atau tidak antara ACT dengan kelompok Al Qaeda tersebut.
“Ini masih kajian lebih lanjut, ini memang ditujukan aktvitas lain atau kebetulan,” terang dia.
Selain itu, Ivan menemukan aliran keuangan ACT yang secara tidak langsung mengarah kepada aktivitas yang melanggar ketentuan perundang-undangan. Namun, Ivan juga tidak menjelaskan secara jelas maksud aktivitas tersebut.
Seperti diketahui, sebanyak 60 rekening dari 33 bank milik Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmis diblokir Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per hari ini, Rabu (6/7). Tujuannya agar tidak ada lagi transaksi atau keluar masuknya uang sampai hasil investigasi tersebut rampung.