HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) belakangan ini menjadi sorotan publik lantaran diduga mengambil sebagian dana umat untuk kepentingan pribadi. Hal itu pun diakui oleh Presiden ACT, Ibnu Khajar.

Namun, ia mengklaim bahwa pihaknya tidak sewenang-wenang mengambil dana zakat yang dikumpulkan dari para donatur.

Ibnu menjelaskan bahwa dana yang diambil pihaknya hanya sebesaar 13,7 persen, sehingga dinilai sesuai dengan syariat Islam.

Atas permasalahan tersebut, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, bahwa umat muslim harus memahami terkait kompetensi yang harus dimiliki oleh lembaga pengelola zakat atau infak.

Ia menjelaskan, bahwa membayar zakat harus diserahkan ke lembaga yang yang kredibel.

“Umat islam harus memahami bahwa ketika dia memiliki kewajiban membayar zakat, dia bayarkan kepada lembaga yang memiliki kredibilitas dan bisa menjalankan amanah tersebut,” kata Asrorun, Selasa (5/7).

Asrorun menjelaskan, bahwa lembaga pengelola zakat diharuskan untuk memiliki dua kompetensi. Pertama yakni kompetensi syariah.

“Kompetensi syariah karena ibadah zakat itu bersifat dogma, jenis hartanya tertentu, kadar harta yang dikenai juga tertentu, kepada siapa didistribusikan itu juga spesifik,” ucap Asrorun.

“Untuk itu, setiap muslim yang hendak melakukan pembayaran zakat harus memastikan pengelola zakat itu memiliki kompetensi ini,” sambungnya.

Kedua, yaitu kompetensi teknis, di mana pengelola zakat harus menjalankan tugasnya sebagai pengelola zakat secara profesional, mulai dari pengumpulan, pengelolaan, hingga pendistribusian zakat.

“Makanya lembaga amil zakat yang bertindak di dalam mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat dia harus memiliki dua kompetensi ini secara sekaligus, dia mengerti bagaimana aspek syar’i dan memiliki kemampuan untuk mengelola secara amanah,” kata Asrorun.

“Atas amanah itu, dimungkinkan memperoleh bagian harta dari zakat tersebut atas porsi amil, tetapi itu didasarkan kepada kerja profesional,” pungkasnya.