Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI yang sekaligus Naib Amirul Hajj di Mekkah, KH Zainut Tauhid Sa’adi angkat bicara terkait dipulangkannya 46 calon jamaah haji furoda ke Indonesia lantaran menggunakan visa tidak resmi.

Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang ingin berhaji dengan visa mujamalah (non kuota) untuk tidak asal pilih agen perjalanan atau travel haji.

“Harapan kami agar betul-betul dilaksanakan oleh travel yang memiliki izin dan juga punya pengalaman sebagai travel yang tingkat pelayanan baik dan kualitasnya juga memuaskan,” kata Zainut seperti dilansir dari Antara, Senin (4/7).

Zainut mengatakan, visa mujamalah atau haji furoda merupakan visa yang sepenuhnya di bawah kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Untuk itu, ia berharap agar penyelenggaraan haji mujamalah betul-betul diselenggarakan oleh agen travel yang memiliki izin resmi dan berpengalaman.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 46 jamaah calon haji furoda harus tertahan di pusat imigrasi Arab Saudi setibanya di Bandara Jeddah pada Kamis (30/6) lalu.

Zainut pun mengaku prihatin dengan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, hal itu tidak akan pernah terjadi jika masyarakat selektif dalam memilih agen travel haji.

“Apakah sudah terdaftar atau tidak, yang terdaftar pun ada kualifikasi apakah boleh selenggarakan ibadah haji khusus atau tidak termasuk juga penyelenggaraan ibadah haji yang memakai visa mujamalah atau furoda,” ungkap Zainut.

“Pastikan semuanya baik, travelnya termasuk dokumen-dokumen yang disiapkan betul-betul valid, ujar Zainut.

Berkaca dari peristiwa tersebut, Zainut mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji furoda.

Adapun perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu diketahui adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan yang beralamat di Bandung, Jawa Barat, ini ternyata tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).