Poin pokok kesepakatan dalam Nota Kesepahaman ini melingkupi; perumusan kebijakan, pemantauan, dan evaluasi; pembinaan dan pengawasan; serta penyediaan sarana, prasarana, SDM, dan anggaran, serta pertukaran data/informasi dalam penyelenggaraan pelayanan pada MPP.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan Mal Pelayanan Publik ini bertujuan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar instansi pusat, daerah, dan BUMN/Badan Hukum Publik.
“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat mendorong percepatan integrasi pelayanan publik dalam penyelenggaraan MPP di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” jelas Diah.
Turut hadir pimpinan instansi dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Mahkamah Agung, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Agama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Jaksa Agung RI, Kapolri, Kepala Badan Narkotika Nasional.
Hadi juga Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kepala Perpustakaan Nasional RI, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Utama PT Taspen, dan Direktur Utama PT PLN, serta hadir secara virtual seluruh kepala daerah yang akan menyelenggarakan MPP.