Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Ngagetin, Bendum PBNU Jadi Tersangka Suap

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengatakan bahwa saat ini Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani H Maming dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Hal ini disampaikan oleh Achmad lantaran ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Mardani tidak meninggalkan Indonesia untuk alasan apapun dalam status tersangka yang disandangkan.

“(Dicegah sebagai) tersangka,” kata Achmad dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6).

EKS Bupati Tanah Bumbu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Status tersebut dibenarkan oleh wakil ketua KPK Alexander Marwata.

Dikatakan Alexander, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) se-Indonesia itu terlibat dalam kasus suap izin pertambangan.

“Cuma memang secara resmi belum kita umumkan, karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka,” ujar Alex.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru