JAKARTA, HOLOPIS.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Operasi dan Produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), I Dewa Wirantaya pada hari ini, Jumat (17/6).

Plt Juru Bicara KPK, Ali FIkri mengatakan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terkait dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara ANTAM dengan PT Loco Mantrado.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama saksi I Dewa Wirantaya, Direktur Operasi dan Produksi PT Antam,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/6).

Ali hingga kini belum memerinci mengenai pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Direktur perusahaan pertambangan itu. Namun diketahui, bahwa KPK saat ini tengah mendalami proses kerja sama antara kedua perusahaan tersebut terkait pengolahan anoda logam. KPK pun telah menaikan status perkara kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut, yakni Purwanto selaku GM UBPP PT Antam, dan Wisnu Danandi selaku Legal Counsel Division Head PT Antam, pada Kamis (16/6) lalu.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dan tahapan dilakukannya kerja sama antara PT AT (Antam) Tbk dan PT LM (Loco Montrado) pengolahan anoda logam di tahun 2017,” ucap Ali Fikri.