JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya buka suara soal 30 sekolah terafiliasi ajaran Khilafatul Muslimin yang diungkap Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono memastikan, bahwa 30 sekolah tersebut tidak terdaftar di Kemenag.
“Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam,” ungkap Waryono kepada wartawan, Rabu (15/6).
Waryono menegaskan, bahwa kelompok Khilafatul Muslimin yang bermarkas di Lampung merupakan organisasi masyarakat (ormas), bukan satuan pendidikan.
Oleh karena itu, ia kembali menegaskan, jika terdapat indikasi Khilafatul Muslimin mengelola satuan pendidikan, maka dipastikan bahwa tidak ada pengajuan izin operasionalnya, baik itu ditingkat kantor Kemenag kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.
“Pesantren yang terdaftar di Kemenag telah melewati serangkaian verifikasi yang ketat, mulai dari Kemenag kabupaten/kota, kanwil provinsi, hingga pusat. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” terang Waryono.
Selain itu, ia juga berpendapat bahwa pesantren juga harus memenuhi Arkanul Ma’had dan Ruuhul Ma’had. Hal itu sebagaimana diatur dalam PMA 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.
“Kemenag Pusat bersama kantor di semua daerah terus bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan pesantren yang terdaftar di Kemenag. Selain itu, Kemenag juga bersinergi dengan forum-forum pesantren, aparat pemerintah, dan masyarakat di seluruh wilayah,” jelasnya.
Waryono menilai, karena Khilafatul Muslimin tidak terdaftar, maka penyebutannya sebagai pondok pesantren adalah tidak tepat.
“Kalau pun Khilafatul Muslimin menyebut dirinya sebagai ‘Pesantren’, maka itu hanya berlaku bagi internal warga Ormas Khilafatul Muslimin saja,” tandasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), hampir 30 sekolah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/6) lalu.