JAKARTA, HOLOPIS.COM – Seorang Hakim asal Amerika Serikat menutup kasus perkosaan yang melibatkan pesepakbola Cristiano Ronaldo.
“Saya menemukan adanya pengadaan dan penggunaan berkelanjutan dari dokumen adalah itikad yang buruk,” demikian dikatakan Hakim AS, Jennifer Dorsey melansir Mirror, Minggu (12/6).
Cristiano Ronaldo digugat wanita asal Las Vegas Kathryn Mayorga terkait kasus perkosaan.
Mayorga mengklaim bahwa Ronaldo telah memperkosanya di sebuah hotel Las Vegas pada tahun 2009 silam. Namun Ronaldo terus membantah tuduhan tersebut.
Gugatan pemerkosaan pun kemudian diajukan Mayorga pada tahun 2017, namun tuduhannya tidak bisa dibuktikan. Ia pun kembali ajukan gugatan secara perdata karena merasa dipaksa Ronaldo untuk tutup mulut lewat perjanjian di tahun 2010.
Kemudian Ronaldo menggugat balik Mayorga karena mendapatkan dokumen melalui peretas.
Saat ini, Cristiano Ronaldo telah kembali bermain di Manchester United. Ia meminta kuasa hukum pihak Mayorga, Stovall & Associates agar diberikan sanksi akibat dokumen tersebut.