JAKARTA, HOLOPIS.COM Untuk mencukupi kebutuhan akan komunikasi di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adakan penambahan (farming) dan penataan ulang (refarming) spektrum frekuensi

“Ibaratnya kalau tanah, landbank harus membebaskan lahan, nah ini harus membebaskan spektrum,” kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Kamis (9/6).

Johnny menjelaskan, hingga akhir 2019 spektrum frekuensi radio pada semua tingkat baru tersedia 737 MHz. Sedangkan sampai 2024, Indonesia membutuhkan 2.047 MHz.

Itu artinya, masih ada kekurangan 1.310MHz. Spektrum frekuensi radio digunakan untuk berbagai hal, termasuk untuk telekomunikasi

“Termasuk pemanfaatan untuk satelit telekomunikasi dan itu besar sekali bandwidth-nya,” kata Johnny.

Saat ini, Indonesia masih terbatas dalam penggunaan fixed broadband. Hal tersebut dikarenakan, ketersediaan spektrum frekuensi radio.

Kekurangan ini secara bertahap akan diatasi dengan menyediakan layanan mobile broadband.

“Saat ini memang spektrum frekuensi digunakan utamanya untuk mobile broadband, tentu pada saatnya nanti secara bertahap akan dilakukan juga untuk memberikan dukungan terhadap layanan fixed broadband. Masalah yang kompleks tersebut akan terus dicarikan jalan solusi,” kata Johnny.

Kendala yang dihadapi, yakni masih kurangnya anggaran. Untuk itu ia Johnny mengajak seluruh pihak terkait untuk melakukan bauran pembiayaan (blended financing) untuk mengatasi masalah tersebut.

“Sedapat mungkin dependensi terhadap APBN dari waktu ke waktu kita kurangi karena menyadari tekanan fiskal besar, tapi, kebutuhan fiskal juga besar. Prioritas-prioritas itu harus betul-betul dilakukan skala yang tepat. Dengan cara apa? Termasuk dengan cara pemanfaatan bauran pembiayaan,” kata Johnny.

Bauran pembiayaan lain juga terus dilakukan seperti upaya mencari pembiayaan bilateral dalam rangka untuk menghemat pemanfaatan dan penggunaan APBN rupiah murni.

Bauran pembiayaan saat ini sudah dilakukan untuk proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).