JAKARTA, HOLOPIS.COM Kepala Biro Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Melgiya Carolina mengungkap terdapat 45 dari 75 alamat kantor partai politik (parpol) yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) tidak ditemukan di lapangan alias gaib.

“45 parpol tidak dapat kami kirimkan surat tersebut karena alamat kantor yang sesuai dari Kemenkumham tidak ditemukan atau tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar Melgiya, Kamis (9/6).

Dia mengatakan, pihaknya baru mengetahui hal tersebut saat hendak mengirim surat undangan Simulasi Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Karena hal tersebut, parpol yang telah menerima surat undangan tersebut baru 30 parpol.

“Dari 30 parpol yang sudah menerima surat dari KPU, telah hadir sebanyak 23 parpol, dan yang belum hadir adalah 7 parpol,” ucap Melgiya.

Sebagai informasi, simulasi SIPOL bertujuan mengabarkan kepada parpol atas perbaikan sistem menuju pemilu 2024 mendatang. Sementara itu, untuk pendaftaran partai politik sendiri baru dimulai tanggal 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022 mendatang.