Bareskrim : Indra Kenz Membuat Para Korbannya Rugi Hingga 83 Miliar Rupiah

JAKARTA, HOLOPIS.COM Bareskrim Polri menyebutk aksi Indra Kenz bersama rekan-rekan tersangka kasus investasi bodong trading Binomo lainnya, telah membuat kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara menjelaskan, jumlah itu diketahui dari total korban yang telah melapor ke pihak kepolisian mencapai 144 korban.

“Kerugian para korban afiliator IK sebanyak 144 orang sekitar Rp 83.365.707.894,” kata Candra, Kamis (9/6).

Candra menjelaskan, sampai dengan saat ini saja, penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 131 orang dan saksi ahli sebanyak 7 orang.

Sehingga, itulah yang kemudian menjadi alasan Candra bahwa pengiriman berkas perkara Indra Kenz baru di tahap satu.

“Pengiriman berkas tahap 1 tersangka IK (pemenuhan P19),” tukasnya.

Berkas Indra Kenz sendiri diketahui pernah dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri pada beberapa waktu lalu. Namun, pihak Kejaksaan akhirnya mengembalikan berkas Indra dengan alasan masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki penyidik.

Dalam perbaikannya, penyidik justru kembali melakukan penyitaan deposit box milik Indra Kenz di salah satu bank swasta. Dimana isi deposit box tersebut berisi flashdisk serta beberapa surat tanah milik Indra Kenz.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral