Alasan lain Basir ingin mengusulkan raperda ini tak lain karena angka perceraian di Banyuwangi yang menurutnya relatif tinggi.

“Angka perceraian di Banyuwangi, yang nikah 15.000 ribu, yang cerai 7.500 per tahun,” ucapnya.

Basir menyebut kini raperda ini telah dibacarakannya di level fraksi PPP DPRD Banyuwangi. Ia mengklaim pihaknya sudah menyetujui gagasan itu untuk dibawa ke tahapan selanjutnya.

“Sudah disetujui difraksi, saya sebagai Ketua Fraksi PPP sekaligus ketua DPC PPP Banyuwangi, sudah tidak ada masalah itu,” ujar dia.