Kemudian, Pancasila juga tidak boleh hanya berpihak pada kepentingan kelompok tertentu, termasuk hanya sekedar menjaga kepentingan negara, melainkan menjaga kepentingan semua pihak yang menjadi entitas keindonesiaan.
“Pancasila yang semula hanya melayani kepentingan vertikal (negara) menjadi Pancasila yang melayani kepentingan horizontal,” tutur Irjen Pol Ibnu lagi.
Lulusan Akpol 1993 tersebut mengatakan bahwa Pancasila juga bisa menjadi sebuah kontrol kebijakan negara dan kehidupan masyarakatnya.
“Menjadikan Pancasila sebagai kritik kebijakan negara dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila melalui proses pendidikan dan pembudayaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, pejabat yang diamanahkan menjadi Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT tersebut mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia dan semua stakeholder yang ada, untuk terus membumikan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah berbangsa dan bernegara di Indonesia, bahkan mulai dari tingkatan yang sangat dasar.
“Upaya pembumian Pancasila juga perlu diupayakan mulai tingkatan sekolah, baik umum maupun lembaga pendidikan keagamaan hingga di tengah masyarakat,” tandasnya.
Terakhir, Irjen Pol Ibnu juga mengatakan bahwa Pancasila bisa menjadi alat untuk meningkatkan peran serta dan peran aktif seluruh komponen anak bangsa untuk saling menjaga dan menguatkan dari berbagai ideologi dan paham yang tidak sejalan dengan nafas NKRI.
“Meningkatkan dan mengoptimalkan peran Pemerintah, TNI, Polri, tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam melakukan kegiatan kebangsaan dan cinta Pancasila, serta memperkuat strategi media dalam menghadapi serangan radikalisme melalui cyberspace,” pungkasnya. *