Sebagai informasi, Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk penyelenggaraan Haji 2022 kepada DPR RI melalui Komisi VIII.
Secara rinci, penambahan anggaran tersebut akan digunakan sebesar Rp1,463 triliun untuk biaya masyair jamaah haji reguler, Rp9,167 miliar untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), dan Rp25,733 miliar untuk biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya. Kemudian, Rp19,279 miliar untuk biaya selisih kurs kontrak penerbangan, dan Rp9,321 miliar untuk operasional haji khusus.
Sementara di tahun ini, jumlah jemaah haji asal Indonesia yang akan berangkat ke Tanah Suci sebanyak 100.051 jamaah, yang terbagi menjadi jamaah haji reguler sebanyak 92.825 orang, jamaah haji khusus sebanyak 7.226 orang, dan petugas sebanyak 1.901 orang.