Rabu, 25 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Polda Metro Pertimbangkan Taksi Online Bisa Melintas Saat Gage

JAKARTA, HOLOPIS.COM Polda Metro Jaya akan melakukan pembahasan bersama instansi terkait untuk membahas kemungkinan taksi online bisa melintas di kawasan yang diterapkan aturan ganjil genap.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, untuk pembahasannya, akan dilakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk membicarakan ciri khusus taksi online dengan salah satu caranya mengenai pemberian stiker khusus yang akan ditempel pada taksi online untuk membedakannya dengan kendaraan lain.

“Dalam waktu dekat bisa kami undang untuk rapat. Cuma begini, kalau taksi online mau diberi stiker biar bisa dibedakan, pertanyaannya stiker ini siapa yang mengeluarkan? Kalau bisa dijual bebas semua pasti pasang stiker,” kata Sambodo, Sabtu (28/5).

Meskipun begitu, sampai dengan saat ini Sambodo menegaskan bahwa taksi online yang masih berplat hitam akan tetap terkena tilang jika melanggar ganjil genap di 26 kawasan menyusul belum terbentuknya aturan tersebut.

“Iya (tetap kena tilang ganjil genap),” tegasnya.

Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperluas penerapan ganjil genap (gage) yang semula hanya berlaku di 13 titik, kemudian menjadi 26 kawasan di Jakarta.

Adapun 26 kawasan yang akan diterapkan kebijakan ganjil genap (gage) ini antara lain:

  1. Jl MH Thamrin
  2. Jl Jenderal Sudirman
  3. Jl Sisingamangaraja
  4. Jl Panglima Polim
  5. Jl Fatmawati-TB Simatupang
  6. Jl Tomang Raya
  7. Jl S Parman
  8. Jl Gatot Subroto
  9. Jl MT Haryono
  10. Jl HR Rasuna Said
  11. Jl DI Panjaitan
  12. Jl Ahmad Yani
  13. Jl Gunung Sahari
  14. Jl Pintu Besar Selatan
  15. Jl Gajah Mada
  16. Jl Hayam Wuruk
  17. Jl Majapahit
  18. Jl Medan merdeka Barat
  19. Jl Suryopranoto
  20. Jl Balikpapan
  21. Jl Kyai Caringin
  22. Jl Pramuka
  23. Jl Salemba Raya sisi Barat
  24. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
  25. Jl Kramat Raya
  26. Jl Stasiun Senen
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral