Atas laporan itu, saat ini pihak Resktorat Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat tengah melakukan pemeriksaan lanjut korban maupun saksi-saksi.

“Untuk pelakunya hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya.

Benny K Harman Lapor Balik

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat, Ajun Komisaris Polisi Ridwan mengatakan, bahwa pihaknya menerima 2 (dua) buah laporan dari masyarakat atas kasus yang ada di Restoran Mai Ceng’go Labuan Bajo.

“Terkait kasus ini kita (Polres Manggarai Barat) menerima dua laporan polisi. Yang pertama oleh karyawan restoran yang diduga dianiaya oleh Benny K Harman,” kata AKP Ridwan.

Kemudian, berkas laporan kedua datang dari pihak Benny K Harman yang merasa karyawan restoran melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan menyebar berita bohong kepada yakni kasus dugaan penganiayaan.

AKP Ridwan mengatakan bahwa kedua laporan tersebut masih diproses oleh tim dari Polres Manggarai Barat, baik laporan karyawan restoran maupun dari pihak Benny.

“Kedua kasus ini sementara dalam proses penyelidikan Polres Manggarai Barat,” ujarnya.