JAKARTA, HOLOPIS.COM Polri mengklaim bahwa selama ini sebenarnya mereka telah memiliki Satgas yang khusus untuk menangani dan menyelesaikan persoalan mafia tanah di Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kemudian mengatakan bahwa Polri hanya bisa mendukung rencana pemerintah untuk membentuk tim khusus lintas kementerian untuk memberantas mafia tanah,

“Tentu itu menjadi perhatian pimpinan Polri dalam hal ini Bareskrim dalam melaksanakan hal-hal terkait mafia tanah, apalagi bila ada perintah dari pimpinan negara,” kata Ahmad (24/5).

Ahmad mengklaim bahwa Satgas yang ada sebelumnya telah berjalan dalam melakukan proses penegakan hukum kasus mafia tanah di Indonesia.

“Sekali lagi satgas itu sudah ada dan selalu bekerja dalam memproses persoalan-persoalan mafia tanah di Indonesia. Kaitannya kalau Polri adalah proses penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran terkait mafia pertanahan,” klaimnya.

Lebih lanjut, Ahmad menyebut Polri akan menampung laporan dari masyarakat terkait mafia tanah. Bareskrim akan terus menjalin kerja sama dengan pihak terkait.

“Menerima laporan tentu mendengar informasi yang perlu kita tindak lanjuti, satgas ini kita bekerja dengan stakeholder lainnya,” tukasnya.

Sebagai informasi, pemerintah berencana membentuk tim khusus lintas kementerian untuk memberantas mafia tanah. KPK bakal dilibatkan dalam tim khusus tersebut.

“Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti,” ujar Menko Polhukam Mahfud Md di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/5).