JAKARTA, HOLOPIS.COM Pegiat hak asasi manusia (HAM), Natalius Pigai mengingatkan bahwa hak warga negara untuk melakukan kritik terhadap lembaga penegak hukum tak boleh ada unsur menyerang hanya karena alasan pribadi.

Hal itu dikatakan mantan Komisioner Komnas HAM itu dalam merespons mantan penyidik KPK, Novel Baswedan yang menuding lembaga anti-rasuah itu tidak berupaya menangkap buronan Harun Masiku.

“Saya tidak membela KPK namun saya membangun kesadaran terhadap setiap orang yang menyerang dan downgraded institusi antikorupsi di mata publik,” kata Natalius Pigai dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5).

Pigai menegaskan, negara harus bersih dari praktik kejahatan. Oleh karenanya, diperlukan usaha-usaha penegakan hukum secara profesional, objektif, imparsial dan tegas terukur seperti yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

“Kita mesti kritik, namun bukan untuk downgraded karena dendam pribadi. Kalau kita hancurkan KPK maka penjahat menari di atas gendang-gendang yang tidak merdu ini,” tegasnya.

Soal buronan Harun Masiku, mantan Komisioner Komnas HAM ini menilai pada dasarnya hal itu bukan menjadi tugas utama KPK, melainkan institusi lain.

“Mencari orang hilang itu bukan tugas KPK. UU 19/2019, KPK diberi kewenangan penangkapan, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Tugas mencari buron itu urusan instansi lain. Maka tidak tepat KPK disalahkan soal Harun Masiku. Ini negara rechsstaat, bukan machsstaat,” tandas Pigai.