SUMUT, HOLOPIS.COM Polda Sumatera Utara melakukan lockdown lokal di 48 desa yang tersebar di Provinsi Sumatera Utara karena ribuan hewan ternak di daerah tersebut positif terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan di 48 desa itu saat ini telah diberlakakukan pemberhentian penjualan sapi sementara.

“Saya juga sudah bicara tadi kita rapat di provinsi dan beberapa Minggu lalu sudah kita rapatkan tentang langkah kita yaitu kita melakukan lockdown di tempat-tempat desa,” kata Panca, Rabu (25/4).

Panca menjelaskan, penyebaran PMK tersebut terbagi di 9 kabupaten/kota di mana di dalamnya hanya terdapat 24 kecamatan yang terkonfirmasi ada diduga penyakit mulut dan kuku hewan.

“Dari 24 kecamatan itu hanya 48 desa yang terdata terkonfirmasi ada dugaan penyakit mulut dan kuku,” terangnya.

Panca kemudian meminta masyarakat jangan panik. Sebab, dari 2.400 ekor hewan yang diduga terjangkit PMK, 1.300 di antaranya sudah dalam kondisi sembuh.

“Jumlahnya tadi sudah disampaikan baik itu Langkat dan secara umum jumlah yang kita data itu ada kurang lebih 2.400, di mana 1.300 diantaranya sudah keadaan sembuh dan yang sekarang, yang lainnya dalam proses penyembuhan,” terangnya.

Panca pun menambahkan, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi penyebaran PMK tidak semakin meluas ke daerah lainnya.

“Khusus Sumatera Utara kita sudah bentuk gugus tugas untuk menangani penyebaran ini dengan cara sebagaimana kita mengatasi pandemi COVID adalah melakukan lokalisir penyebaran dan menutup wilayah yang menjadi tempat dugaan ditemukannya penyakit mulut dan kuku,” ungkapnya.

Sebelumnya, saat melakukan pengecekan pos di perbatasan Sumu dan Aceh, Panca meminta agar mobil yang membawa sapi diputar balik ke daerah asalnya. Hal ini untuk mencegar penularan PMK dari Sumut ke Aceh atau pun sebaliknya.