JATENG, HOLOPIS.COMBareskrim Polri sesumbar bahwa pihaknya sudah menangani ratusan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sempat mengalami kelangkaan imbas kenaikan beberapa jenis bahan bakar.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, untuk tahun 2022 ini saja sudah ada lebih dari 200 kasus dan lebih dari 300 tersangka yang diamankan.

“Sepanjang tahun 2022 Polri telah berhasil mengungkap 230 kasus dan menangkap 335 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi,” kata Agus (24/5).

Agus mengungkapkan, untuk kasus yang terbesar adalah kasus yang baru saja diungkap di Kabupaten Pati. Dalam kasus tersebut, sebanyak 12 tersangka diketahui menjual BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal.

“Kasus yang digelar ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati,” tuturnya.

Adapun TKP pertama di sebuah gudang di jalan Pati-Gembong, Muktiharjo, Margorejo, Pati, Jawa Tengah. Dari hasil pengembangan, terungkap TKP kedua di gudang wilayah Jalan Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Jakenan, Pati, Jawa Tengah.

“Petugas selanjutnya juga mengamankan rombongan mobil heli (pengangkut BBM yang modifikasi) yang ditangkap TKP ketiga di Jalan Juwana Puncakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan,” tuturnya.

Agus merincikan, para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MK sebagai pemilik gudang, EAS sebagai pemodal, AS sopir mobil heli, MT sopir mobil, SW sopir mobil, FDA sopir mobil, AAP kepala gudang, MA sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, TH sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, JS pemodal, AEP sopir mobil, dan S sopir mobil.

“Modus para pelaku yakni dengan cara menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Mereka mengangkut solar menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim,” ungkapnya.