Selasa, 24 September 2024
Selasa, 24 September 2024
NewsEkobizFix Jadi "Menteri Segala Urusan", Luhut Diminta Jokowi Urus Minyak Goreng

Fix Jadi “Menteri Segala Urusan”, Luhut Diminta Jokowi Urus Minyak Goreng

11. Tugas Turunkan Kasus Corona di 8 Provinsi
Pada pertengahan September 2020, Luhut ditunjuk menjadi komando penanganan Corona di delapan provinsi. Kala itu, Presiden Jokowi memerintahkan Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Kepala Satgas COVID-19 Doni Monardo untuk berfokus menangani Corona di 8 provinsi.

“Presiden meminta dalam dua minggu ini dikoordinasikan dan dikonsentrasi lebih khusus di 8 wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya. Dan menugaskan wakil ketua komite Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Satgas COVID untuk memonitor dan sekaligus melakukan evaluasi,” kata Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto, Senin (14/9/2020) silam.

12. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional
Presiden Jokowi pada 22 Juni 2021 menandatangani Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Tak lupa, Jokowi juga menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Dewan Pengarah.

13. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Presiden Jokowi menandatangani Perpres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Dalam Perpres tersebut, Jokowi menugaskan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Tim Gernas BBI sejak 8 September 2021.

Di Tim ini, Luhut didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjio, dan Ketua OJK Wimboh Santoso.

14. Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung
Jabatan baru Luhut ini tertuang dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang ditandatangani Jokowi pada 6 Oktober 2021.

15. Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara Presidensi G20 Indonesia
Luhut juga menjabat posisi penting di panitia presidensi G20 Indonesia. Luhut ditunjuk menjadi Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 itu diteken oleh Jokowi pada 15 Oktober 2021.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Digiplus Resmi Hadir di Karawang dengan Dua Gerai Baru

Digiplus, unit bisnis dari PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP), kini hadir di Karawang dengan dua gerai di Karawang Central Plaza dan The Grand Outlet.

IHSG Selamat dari Zona Merah, Perdagangan Ditutup di Level 7.778

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil menguat pada penutupan perdagangan hari ini, Selasa 24 September 2024, setelah sempat berada di zona merah pada perdagangan Senin (23/4) kemarin.

Tak Lagi Berkilau, Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp 12.000 Per Gram

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau mengalami penurunan yang cukup tajam pada perdagangan hari ini, Selasa 24 September 2024.

Harga Emas di Pegadaian Lagi-lagi Mandek

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau masih belum mengalami perubahan alias stagnan pada perdagangan hari ini ini, Selasai 24 September 2024.