JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada pekan ini, Minggu (22/5). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan CFD di masa pandemi Covid-19 ini akan digelar dengan pola terbatas. Rencananya, CFD akan dilaksanakan selama empat jam sejak pukul 06.00 sampai 10.00 WIB
“Dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta, maka HBKB akan kembali dilaksanakan dengan pola terbatas. Pelaksanaan dimulai hari Minggu, 22 Mei 2022, pukul 06.00-10.00 WIB,” ujarnya keterangan tertulis, Jumat (20/5).
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan pelaksanaan CFD tersebut masih terbatas untuk kegiatan olahraga saja. Dirinya memastikan CFD belum dapat dilakukan untuk kegiatan lain.
Selain itu, ia mengatakan para pedagang kaki lima tidak diperkenankan berada di lokasi CFD.
“HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL),” kata Syafrin.
Syafrin mengingatkan masyarakat tetap diwajibkan scan QR Code Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 kedua sebelum memasuki kawasan CFD. Dirinya juga mengimbau agar masyarakat tetap dapat menerapkan protokol kesehatan.
“Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami imbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai,” kata dia.
Daftar 6 lokasi yang menerapkan CFD pada Minggu (22/5) pukul 06.00-10.00 WIB:
- Jalan Jend. Sudirman-Jl MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
- Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan
- Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
- Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
- Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
- Jalan Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.