JAKARTA, HOLOPIS.COM – Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI akhirnya membatalkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase dan blind jendela untuk seluruh Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata setelah sebelumnya sempat viral.
Ketua Badan BURT DPR RI Agung Budi Santoso menegaskan, keputusan tersebut disepakati segenap Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI bersama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI
“Usai rapat, BURT DPR RI memutuskan bersama Setjen DPR RI untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden-vitrase rumah jabatan anggota RJA DPR RI Kalibata,” kata Agung (17/5).
Agung beralasan, keputusan tersebut memang sebelumnya melalui perdebatan yang panjang untuk tetap melanjutkan atau tidak.
“Hal itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Setjen DPR RI,” klaimnya.
Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi juga mengungkapkan BURT dan Setjen DPR RI bersepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 dibatalkan.
“Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Setjen DPR RI secara mendetail hasil review yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Setjen DPR RI. Dari pembahasan yang telah disampaikan baik oleh Sekjen maupun Inspektorat DPR, kami semua bersepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 tidak dilanjutkan.” kata Johan.
Sebelumnya diketahui, Negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah menganggarkan dana Rp 48,7 miliar untuk kebutuhan penggantian gorden rumah dinas DPR RI yang berlokasi di Perumahan DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan.
Melansir dari situs resmi LPSE DPR RI, terdapat tender yang diberi nama ‘Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata’ berkode 732087, memiliki nilai pagu paket senilai Rp 48.745.624.000 (Rp 48,7 miliar) dan nilai HPS paket Rp 45.767.446.332,84 (Rp 45,7 miliar). Anggaran tersebut akan diambil dari APBN tahun 2022.