JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Jokowi menegaskan aturan perjalanan luar maupun dalam negeri saat ini semakin dilongarkan dibanding aturan terdahulu. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pernyataannya mengenai penyesuaian aturan di masa pandemi Covid-19.
Dalam penyesuaiannya, Jokowi menyebut bahwa aturan perjalanan dalam dan luar negeri tidak perlu lagi menggunakan test covid seperti sebelumnya.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” kata Jokowi, Selasa (17/5).
Jokowi menilai, penyesuaian aturan tersebut dikarenakan kondisi pandemi saat ini sudah semakin terkendali dan angkanya terus menurun.
“Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Jokowi juga mengumumkan pelonggaran penggunaan masker. Dimana pelonggaran tersebut menurut Jokowi, berlaku untuk masyarakat yang tengah beraktifitas di ruang terbuka. Meskipun, sampai saat ini sebenarnya juga sudah banyak orang yang tidak mengunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” tukasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menambahkan, untuk masyarakat lansia sebaiknya tetap menggunakan masker demi kebaikan kesehatan mereka sendiri.
Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” pintanya.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivita,” lanjutnya.