JAKARTA, HOLOPIS.COMKomisi X DPR RI meminta pemerintah melalui Kemendikbudristek segera mengeluarkan aturan untuk pencegahan hepatitis akut di lingkungan sekolah.

Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mengatakan, timbul kekhawatiran di masyarakat mengingat hepatitis banyak menyerang anak dan beriringan dengan masuknya sekolah paska libur panjang Lebaran. Di sisi lain, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah mendesak dilakukan guna mengejar ketertinggalan learning loss selama Covid-19.

“Tentu hal ini menjadi kekhawatiran bagi kita semua, apalagi orang tua yang anaknya mulai masuk sekolah. Aspek kehati-hatian harus ditingkatkan,” kata Hetifah, Minggu (15/5).

Hetifah menilai, secara umum penularan hepatitis melalui oral bukan udara seperti Covid-19. Penularan hepatitis diduga melalui tangan, air, makanan, hingga alat makan. Sehingga, PTM masih dapat dilaksanakan selama kebersihan makan dan minum anak terjaga.

Oleh karena itu, dia beranggapan pemerintah harus mengeluarkan larangan sementara kantin sekolah beroperasi dengan alasan kesehatan anak didik.

Hetifah desak Kemendikbudristek lakukan langkah penanggulangan dengan mengeluarkan surat edaran.

“Saya mendesak Kemendikbudristek agar turut mengeluarkan surat edaran langkah pencegahan virus hepatitis khususnya di lingkungan sekolah. Misalnya, sementara waktu, kantin wajib tutup, pelajar wajib bawa bekal, protokol kesehatan seperti cuci tangan dan memakai masker juga harus tetap dilaksanakan di lingkungan sekolah,” jelasnya.

Selain itu, Hetifah juga berharap vaksinasi hepatitis semakin digalakkan. “Walau vaksin hepatitis telah diwajibkan bagi bayi Indonesia, cakupannya belum maksimal. Saya berharap pemerintah menggalakkan vaksin ini lebih massif. Agar tercipta kekebalan jangka panjang,” pungkasnya.

Setelah pandemi Covid-19 berangsur melandai, dunia diketahui kembali digegerkan dengan merebaknya virus hepatitis. Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit. Hingga 9 Mei 2022, tercatat Indonesia memiliki 15 kasus hepatitis akut dengan mayoritas korban adalah anak usia 1-6 tahun. Penyakit ini telah menyebar ke 5 provinsi di Indonesia dan memakan 5 korban jiwa.